Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar

November 14, 2017
Beginilah Mudahnya Langkah Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Sebelumnya mengulas tentang langkah registrasi ulang kartu Prabayar, Carisinyal juga akan memberi sepintas info tentang kartu Prabayar. Kartu Prabayar adalah satu kartu yang dapat dipakai oleh beberapa pemakai hp untuk menelpon serta SMS. Tetapi, beberapa pemakainya mesti lakukan pengisian pulsa terlebih dulu sebelumnya nikmati sarana telepon, SMS, serta yang lain.

Bahkan juga, terlebih dulu juga Anda mesti lakukan aktivasi kartu Prabayar tentang daftar diri Anda terlebih dulu. Bicara tentang aktiviasi kartu prabayar, kementerian komunikasi serta info Indonesia sudah mengambil keputusan ketentuan baru serta harus untuk dikerjakan oleh semuanya pemakai kartu prabayar.

Tetapi Anda tidaklah perlu cemas juga akan melalui step yang berbelit serta repot, pasalnya langkah registrasi ulang kartu prabayar yang diputuskan oleh Menkominfo ini termasuk gampang serta tidak berbelit. Anda pemakai kartu Prabayar? Check langkah meregistrasi ulang kartu prabayar Anda saat ini!


Ketentuan Menkominfo Tentang Registrasi Kartu Prabayar 


Berdasar pada info yang kami dapatkan dari Tribun News kalau Menkominfo barusan mengambil keputusan satu ketentuan baru yaitu tentang registrasi ulang kartu Prabayar. Ketentuan itu telah resmi terdaftar didalam Ketentuan Menteri Komunikasi serta Info (Permen Kominfo) no 4 th. 2017.

Maksud kementerian komunikasi serta info memasukan ketentuan baru yaitu meminimalkan serta menghindar terjadinya penyalahgunaan nomor telepon. Hal itu di sampaikan oleh Rudiantara sebagai menteri komunikasi serta info untuk lakukan perlindungan pada customer.



Rudiantara juga menyebutkan kalau ketentuan ini mulai digalakan pada tanggal 31 Oktober th. 2017 ini. Jadi Anda cuma butuh mempersiapkan data diri berbentuk NIK serta nomor KK saja. Beliau juga menyebutkan kalau info tentang data diri dari pelanggan kartu prabayar juga akan terekam dalam database Direktoral Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Diluar itu juga, Menkominfo juga akan memberi password pada beberapa operator untuk terhubung NIK dan nomor KK. Hal itu diklaim juga akan memudahkan beberapa operator untuk mencocokan data pelanggan kartu prabayar dengan data yang berada di Ditjen Dukcapil.

Menkominfo menyatakan kalau operator cuma dapat lihat data saja tanpa ada dapat merubah data yang ada. Disamping itu, Menfominfo juga setuju untuk memberi sangsi bila ada yg tidak mematuhi ketentuan yang sudah diputuskan oleh Menkominfo.

Sangsi Tidak Lakukan Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Seperti yang sudah disebutkan oleh Menkominfo kalau mereka siap juga akan memberi sangsi untuk siapa saja yg tidak lakukan registrasi ulang kartu Prabayar. Ditulis dari Tekno Kompas, Menkominfo juga akan memberi sangsi untuk operator dan pelanggan yg tidak ikuti ketentuan baru ini.

Untuk operator yang tidak mematuhi jadi juga akan dipakai sangsi sesuai sama pasal 22, ketentuan Menteri Kominfo Nomor 12 th. 2017. Ketentuan itu menyebutkan kalau Menkominfo siap memberi sangsi berbentuk administrasi s/d pencabutan izin untuk operator.

Hal itu telah dipertegas oleh Menkominfo Rudiantara. Sedang untuk pelanggan kartu Prabayar yg tidak ikuti atau tidak lakukan resgitrasi ulang, jadi nomor pelanggan kartu Prabayar itu juga akan di non-aktifkan.

Bahkan juga, nomor yg tidak tercantum dalam resgistrasi ulang kartu Prabayar juga akan dikerjakan pemblokiran. Jadi, Anda telah tidak bisa aktifkan bahkan juga tidak dapat dipakai sekali lagi untuk menelpon atau SMS dengan memakai nomor itu. Jadi, cepatlah kerjakan registrasi pada kartu Prabayar Anda ya!


Langkah Registrasi Ulang Kartu Prabayar 


Sesudah Anda ketahui ketentuan dan sangsi tentang registrasi ulang kartu prabayar, di point ini saya juga akan menuturkan step serta langkah registrasi ulang kartu Prabayar. Tersebut tata langkah lakukan registrasi ulang untuk Kartu Prabayar Anda.

1. Sediakan NIK dan nomor KK. 


Seperti yang telah dibicarakan pada bahasan terlebih dulu kalau Menkominfo memohon beberapa pelanggan kartu Prabayar untuk lakukan registrasi berdasar pada NIK dan nomor KK. Oleh karena itu, yakinkan Anda telah mempunyai NIK dan nomor KK.

Perlu untuk diketahui, NIK yaitu singkatan dari Nomor Jati diri Masyarakat. Anda dapat memperoleh Nomor Jati diri Masyarakat dari KTP semasing pemakai. Dibagian teratas pada KTP tercantum NIK bersama nomornya.

Tersebut NIK yang perlu Anda input saat lakukan registrasi ulang. Sedang untuk KK, Anda dapat lihat di Kartu Keluarga (KK) semasing.


2. Sediakan Hp bersama Nomor yang Juga akan diregistrasi 


Sesudah Anda mempersiapkan NIK dan nomor KK, jadi Anda harus juga meyakinkan nomor yang juga akan diregistrasi telah terpasang dalam hp Anda. Jadi, Anda telah menyiapkannya sebelumnya masuk step registrasi.


3. Format Registrasi Ulang Kartu Prabayar 


Untuk Anda pemakai kartu prabayar yang baru maupun pelanggan kartu prabayar lama, keduanya tetaplah mesti meregistrasikan nomor. Tetapi, keduanya mempunyai format SMS yang sedikit berlainan. Walau berlainan, ke-2 cara itu masih tetap keduanya sama gampang dna tidak repot kok. Tersebut langkahnya :

Registrasi Pemakai Kartu Prabayar Lama


Untuk beberapa pemakai kartu Prabayar lama, Anda cuma butuh meregistrasi ulang saja tanpa ada mesti aktifkan kartu terlebih dulu. Langkah registrasi ulang kartu prabayar cukup gampang, Anda cuma butuh SMS ke no 4444.

Untuk Anda pemakai kartu Prabayar Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren lama, Anda dapat menuliskan format dengan ULANG#16 DIGIT NIK#16 DIGIT KK serta Anda siap kirim format SMS itu ke nomor 4444. Kemudian, nomor Anda telah teregistrasi ulang dengan automatis. Gampang bukan?

Registrasi Pemakai Kartu Prabayar Baru 



Nah, untuk Anda yang barusan beli atau memakai kartu Prabayar, Anda juga tidak dapat melepas diri dalam lakukan registrasi. Tidak susah, Anda cuma disuruh untuk lakukan SMS dengan format spesifik ke nomor 4444. Cuma saja, tiap-tiap operator mempunyai format SMS yang sedikit berlainan namun masih tetap tidak bikin pusing.

Untuk Anda pemakai kartu Tri, Smartfren, serta Indosat baru, Anda dapat mengetikan berbentuk format SMS 16 digit NIK#16 digit nomor KK serta kirim ke 4444.

Sedang untuk Anda pemakai kartu XL baru, jadi Anda dapat mengetikan DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK lalu kirimkan SMS ke nomor 4444.

Disamping itu, untuk yang barusan memakai kartu prabayar dari Telkomsel, Anda dapat mengetikan dengan format REG#16 digit NIK#16 digit nomor KK lantas kirim ke nomor 4444.


Nah tersebut penjelasan tentang langkah registrasi kartu prabayar sampai sangsi untuk yg tidak meregistrasi kartu Prabayar. Beberapa langkah dan langkah registrasinya tidak berbelit. Semua dikerjakan untuk melindungi keamanan serta kenyamanan beberapa pelanggan kartu Prabayar yang memakai operator apa pun. Begitu gampang bukan?

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold silahkan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic silahkan gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline silahkan gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought silahkan gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML silahkan gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silahkan parse dulu kodenya pada kotak parser di bawah ini.
Konversi Code
Disqus
Silahkan Berkomentar Dengan